Semua tentang pengertian-pengertian oleh ahli dibahas diblog ini

iklan

Pengertian, Fungsi, dan Apa Tugas HRD

Apa pengertian dari HRD singakatan dari apakah itu? HRD adalah singkatan dari Human Resource Development. Biasanya didalam ilmu terapannya HRD ini biasa disebut dengan "Kepegawaian". Didalam manajemen HRD juga biasa disebut dengan "Human Resources Management" ataupun "Human Capitol".

HRD (Human Resource Development) atau dalam bahasa indonesianya adalah Sumber Daya Manusia jika disingkat SDM. Biasanya HRD adalah pihak yang dikenal paling bertanggung jawab untuk mengelola proses seleksi. Setelah itu, tugas selanjutnya dari HRD ini adalah memaksimalkan kemampuan terbaik untuk karyawan tersebut agar bisa melayani perusahaan secara profesional.

Didalam proses wawancara mereka biasanya memegang peranan yang penting karena orang HRD ini memiliki latar belakang pendidikan psikologi.

Didalam HRD, pengembangannya lebih terpaku dalam mengembangkan Intangibles jika dibandingkan dengan tangibles, mengapa?

Alasannya adalah karena Intangibles adalah aset yang tidak akan pernah habis dan selalu dapat dikembangkan kapan saja, dimana saja, dan bagaimanapun.

Dalam Intangibles juga bisa dilakukan pengembangan secara menyeluruh dari basic (pemula) hingga mencapai kemampuan yang handal.

Pengertian, Fungsi, dan Apa Tugas HRD
Tugas HRD

Tugas seorang HRD tergantung di setiap ukuran dari perusahaan, jumlah SDM, dan juga kebutuhan yang dibutuhkan oleh perusahaan. Tetapi, yang paling dasar, HRD tugasnya adalah merekrut dan juga mengembangkan potensi karyawan. Inilah tugas yang dilakukan oleh HRD
  1. Melakukan survei Karyawan dan grading.
  2. Mengawasi perlengkapan kesehatan dan keselamatan bagi karyawan.
  3. Melakukan pembentukan tim untuk proyek-proyek perusahaan.
  4. Menjaga solidaritas semua karyawan.
  5. Melakukan pengawasan kinerja dari setiap karyawan.
  6. Memberikan rekomendasi pengangkatan jabatan dan kompensasi.
  7. Pembimbingan dan pemecahan masalah bagi karyawan.
  8. Distribusi penggajian karyawan
  9. Merekrut karyawan untuk posisi yang dibutuhkan perusahaan.
  10. Memberikan pelatihan dan pengembangan karyawan.
Setelah kita mengetahui apa tugas dari HRD sekarang kita akan mencoba untuk mengetahui apa fungsi dari Departemen HRD ini baik itu dari fungsi Internal maupun Eksternal.

Fungsi HRD

Internal
HRD bekerja sebagai trainer kepada pegawai didalam perusahaan
Eksternal
Pegawai HRD yang mempunyai konseling diluar kategori perusahaan bisa dilihat dari tingkat kemampuan dan juga kemauan yang tinggi, maka kemampuan otomatis akan mengikuti.
Seperti itulah penjelasan tentang Pengertian, Fungsi, dan Apa Tugas HRD yang telah aku share hari ini, selamat belajar.

Previous
Next Post »

1 komentar:

Anonymous delete December 15, 2016

Buseeeet banyak juga ya tugas HRD....
ampe 10 O_O

Maaf, komentar kamu akan aku moderasi terlebih dahulu, supaya aku tahu kalau ada komentar baru yang masuk, terima kasih telah berkomentar diblog ini :)
EmoticonEmoticon

 

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *