Semua tentang pengertian-pengertian oleh ahli dibahas diblog ini

iklan

Isi Pembukan UUD 1945 Republik Indonesia

Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 - Jika kamu sudah mempelajari ini mungkin kamu sudah tahu apa isi dari teks pembukaan Undang-undang dasar 1945. Biasanya teks ini dibacakan oleh anggota upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari senin.

Pembukaan UUD 1945 juga dikenal sebagai Mukamidah atau Preamble yang meruapakan tulisan pembukaan dari UUD 1945. Teks ini tidak sama sekali mengalami perubahan dalam proses Amandemen UUD 1945. Hal yang dijadikan alasan tidak dilakukan perubahan terhadap teks pembukaan ini yaitu:
  1. Mencantukmkan landasan berdirinya Rebuplik Indonesia, yaitu kemerdekaan yang menjadi hak segala bangsa
  2. Mengsahkan pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia yang berdaulat adil dan makmur.
  3. Mencantumkan tujuan Negara Republik Indonesia.
  4. Yang Mencantumkan Negara Indonesia adalah negara yang berkedaulatan Rakyat
  5. Landasan Idiil kehidupan berbangsa dan bernegara warga negara Indonesia yaitu pancasila.
Itulah alasannya mengapa Teks pembukaan Undang-undang ini tidak ada perubahan. Dan jika kamu belum hafal dengan teks undang-undang ini, silahkan baca dan pahami apa isi dari teks undang-undang ini

Sumber : http://sisilain-dunia.blogspot.co.id/2012/08/foto-pahlawan-kita-jaman-dulu.html


TEKS PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatam yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk kamu Warga Negara Indonesia, jika lebih baik lagi kamu menghafal teks undang-undang ini dan kemudian resapi dan pahami apa maksud isi dari Teks undang-undang dasar 1945 :)

Previous
Next Post »

2 komentar

Anonymous delete December 05, 2016

Kenapa yah, fotonya bikin merinding..

Unknown delete December 05, 2016

Ya kan memang foto zaman dulu mba :D

Maaf, komentar kamu akan aku moderasi terlebih dahulu, supaya aku tahu kalau ada komentar baru yang masuk, terima kasih telah berkomentar diblog ini :)
EmoticonEmoticon

 

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *