Semua tentang pengertian-pengertian oleh ahli dibahas diblog ini

iklan

Pengertian Dasar negara (Artikel Lengkap)

Pengertian Dasar negara secara umum dipahami sebagai pegangan suatu negara yang menjadi sumber dari semua sumber hukum dan tata tertib yang berlaku dalam negara tertentu. Jadi, sistem hukum yang dianut dalam sebuah negara akan berkiblat pada dasar negara yang dianut.

Dasar negara

Selain itu, tata tertib yang berlaku dalam masyarakat juga mencerminkan dasar negara yang merupakan falsafah dari suatu negara. Dasar negara ini dalam proses pembuatannya juga dipengaruhi oleh kultur masyarakat atau kearifan lokal yang dimiliki suatu negara. Mari kita simak:

pengertian dasar negara menurut 12 ahli berikut ini!

  1. Karl Marx, pemikir yang populer dengan pikiran-pikirannya yang tegas dan radikal ini memaknai dasar negara sebagai level atau peringkat dalam sebuah kekuasaan yang memiliki kapasitas untuk mengeksploitasi kelas yang lain (yang lebih inferior).  
  2. George Jellinek berpendapat bahwa dasar negara berarti suatu organisasi dengan kekuasaan yang dipegang oleh satu entitas tertentu yang menempati wilayah tertentu.
  3. J.J Rosseau mendefinisikan dasar negara sebagai alat yang mempunyai peran menjaga freedom dari masing-masing individu dan juga menjaga ketertiban warga negaranya.
  4. Mac. Iver memahami dasar negara sebagai bentuk hubungan yang berperan melindungi dan juga menjaga masyarakat sesuai dengan hukum yang berlaku. Dasar negara ini dijalankan oleh pemerintah tanpa adanya unsur paksaan bagi masyarakatnya.
  5. K.C.Wheare mendefinisikan dasar negara sebagai sistem tatanegara yang berisi aturan dalam menjalankan pemerintahan.
  6. Tracy berpendapat bahwa dasar negara adalah program pembaharuan yang tujuannya adalah untuk mengubah tatanan kehidupan masyarakat di negara tertentu (ke arah yang lebih positif).
  7. Aristoteles mendefinisikan dasar negara sebagai gabungan dari para keluarga sampai pada gabungan dari beberapa desa yang menginginkan tujuan akhir yang sama yaitu kesenangan dan kehormatan semua warganya.
  8. Roger.F. Soltau mengartikan dasar negara sebagai alat untuk mengontrol semua persoalan dengan cara mengatasnamakan rakyat dari sebuah negara.
  9. R. Djokosoetono memaknai dasar negara sebagai organisasi atau sekumpulan manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama.
  10. Frans Magnis Suseno mendefiniskan dasar negara sebagai kesatuan masyarakat politik yang membuat, menjalankan serta menjamin berlakunya norma tingkah laku dalam masyarakat.
  11. Logemann mengartikan dasar negara sebagai sebuah organisasi kekuasaan yang dapat mempersatukan sekelompok manusia yang pada akhirnya disebut dengan istilah bangsa.
  12. Prof. Dr. Soenarko mengartikan dasar negara sebagai organisasi masyarakat yang menempati wilayah tertentu dimana kekuasaan pemerintah berlaku pada wilayah tersebut sebagai sebuah kedaulatan.

Adapun fungsi pokok dasar negara ada lima, yaitu:

  1. Sebagai dasar berdiri dan tegaknya suatu negara. Fungsi ini tidak luput dari fungsi dasar negara sebagai sumber dari segala sumber hukum yang berlaku.
  2. Sebagai dasar kegiatan penyelenggaraan negara. Segala kegiatan yang dilakukan pemerintah dengan tujuan untuk mengatur masyarakat akan berpijak pada dasar negara yang dianut oleh suatu negara.
  3. Sebagai dasar partisipasi warga negara. Partisipasi warga negara dalam hal politk, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, agama dan lain sebagainya tidak lain bersumber dari dasar negara yang dianut.
  4. Sebagai dasar pergaulan antar warga negara. Tata tertib dan tingkah laku yang ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat dalam sebuah negara akan bersumber pada dasar negara yang dimilikinya.
  5. Sebagai dasar dan sumber hukum nasional. Hukum nasional yang ditegakkan dalam sebuah negara akan merujuk pada nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah dasar negara.
Sudah tahu bukan tentang Pengertian Dasar Negara ini? jika ia, saya sangat bersyukur. Dan setelah itu kamu jangan lupa untuk membagikan artikel ini kepada temanmu ya. Tetapi jika kamu belum terlalu paham tentang Dasar Negara yang telah saya bahas ini, kamu bisa tanyakan dikolom komentar yang telah saya sediakan :)

Previous
Next Post »

Maaf, komentar kamu akan aku moderasi terlebih dahulu, supaya aku tahu kalau ada komentar baru yang masuk, terima kasih telah berkomentar diblog ini :)
EmoticonEmoticon

 

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *